Fraksi Golkar: Pembentukan Pansus Refocusing Belum Diperlukan

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mengenai munculnya wacana pembentukan Pansus Refocusing tahun 2020 di DPRD Pesawaran, Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran masih melakukan beberapa pertimbangan dan akan mendalami dahulu permasalahan tersebut.

“Kami Fraksi Partai Golkar masih mempertimbangkan beberapa hal yang harus kami dalami terlebih dahulu, baru kami akan memutuskan untuk setuju atau tidak setuju atas terbentuknya pansus tersebut. Dan, jika pansus tersebut terbentuk, apakah kami akan mengirim atau tidak mengirim utusan untuk menjadi anggota pansus tersebut,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran, Yusak, SH, Jum’at (09/4).

Yusak mengatakan, saat ini Fraksi Golkar belum melihat urgensi dari pembentukan pansus refocusing tersebut, karena wacana ini muncul dari fraksi lain. Menurut Yusak, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan fraksi Golkar. Yang pertama ; jika latar belakang wacana pembentukan pansus mempermasalahkan dasar pelaksanaan dilakukannya refocusing, maka sebagaimana diketahui bahwa payung hukumnya jelas. Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Mendagri, Permen sampai dengan Peraturan Pengganti Undang-undang. Dimana, kesemua payung hukum tersebut jelas dan bahkan mengikat, karena disertai sanksi bagi daerah yang tidak melakukan. Selanjutnya, kebijakan refocusing tersebut sesungguhnya telah menjadi keputusan bersama karena sudah disetujui dalam APBD Perubahan Tahun 2020 yang sesungguhnya merupakan APBD penyesuain akibat dilakukanya ‘refocusing”.

Baca Juga :  Berhasil Sukseskan Program SIKOMANDAN dan Penandaan Pendataan Ternak, Pemkab Tubaba Raih Lima Penghargaan Dari Gubernur Lampung

“Sedangkan yang kedua adalah, wacana dibentuknya pansus karena adanya temuan yang terindikasi telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing. Dalam hal ini, kami belum melihatnya (pelanggaran,red),” ungkap Yusak.

Yusak menambahkan, dengan pertimbangan-pertimbangan mendasar tersebut, maka menurutnya belum dibutuhkan panitia yang khusus dibentuk untuk mengusut masalah refocusing.

“Jika ada hal-hal yang perlu dipertanyakan secara lebih luas dan bahkan terinci, dapat dilakukan dalam pembahasan LKPJ atau rapat dengar pendapat antara komisi terkait dengam masing-masing OPD. Dan jika dalam pembahasan tersebut ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dengan pansus, baru kami akan mempertimbangkannya,” imbuh Yusak.

Sementara, lanjut Yusak, pertimbangan politis yang mendasari pemikiran pihaknya, yakni sebagaimana diketahui, bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, dan tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing. Bahkan pada tahun ini juga sudah ada tanda-tanda akan kembali dilakukan “refocusing”.

Baca Juga :  Partai Keadilan Sejahtera Peduli Bantu Korban Banjir di Tuba

“Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Kabupaten Pesawaran menjadi satu-satunya daerah yg membentuk “Pansus Refocusing”, seolah-olah telah terjadi sesuatu yang luar biasa di sini. Pada dasarnya kami menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas sebagai dasar pembentukan pansus, sehingga nantinya apa yg menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus benar-benar menjadi “problem solver” yang berguna untuk kita semua,” tutup Yusak.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kabupaten Pesawaran TA 2020 pada Rabu (07/4), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi NasDem, dan Fraksi PDIP akan melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 TA 2020. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan mengusulkan membentuk panitia khusus (Pansus). (*/SB)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru