PESAWARAN(SB) – Kepala Sekolah SMPN 2 Pesawaran Alfu Zamratin membantah adanya pungutan liar (Pungli) dan menuding wartawan tendensius. hal tersebut disampaikannya melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi terkait biaya seragam sekolah, sampul raport dan infaq Mushola.
“Saya ini juga orang media, sudah lama saya diberita, sepertinya sekarang ini banyak oknum pencari berita tidak melaksanakan kode etik jurnalistik, berita itu harus berimbang, 5w 1h itu harus diterapkan, tidak tiba-tiba menjudge seseorang diduga ini itu, tanpa menelusuri dulu,” tulis Alfu, Sabtu (27/3/2021).
Saat dikonfirmasi oleh media Saungberita.com melalui WhatsApp, Alfu Zamratin mengatakan bahwa sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan.
“Mas saya tau sumber berita anda dari mana, dari ratusan siswa kami hanya ada beberapa yang menjadi sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan yang bertanda tangan, dan itu tdk mewakili, saya yakin pernyataan yang dibuat itu sudah disiapkan oleh pencari berita, artinya sudah sangat tendensius, coba sampeyan foto kuitansi atau bukti yang menguatkan bahwa SMP 2 memungut biaya seragam yang disitu ada ttd saya atau sejenisnya atas nama SMP 2, jika itu ada silahkan laporkan saya ke atasan saya, bahwa saya sudah melakukan pungli untuk seragam, dan utk mushola saya tanya apakah orang bersedekah di hari Jumat saat solat Jumat dikatakan pungli, atau sedekah saat baca Yasin disebut pungli, jika ya benar itu pungli, alangkah sedihnya umat Islam mau sedekah takut dipenjara, Tolonglah kalo mau buat berita yg bener dulu,” tambahnya.
Terpisah, salah satu Komite sekolah SMPN 2 Pesawaran mengatakan, bahwa pembuatan seragam itu diduga merupakan proyek sekolah karena sudah ditentukan oleh sekolah pembuatannya.
Seolah-olah murid itu beli dengan Ilham, sekolah cuci tangan tapi realisasinya tidak bisa ketemu Ilham ini tanpa rekomendasi dari Pihak sekolah, artinya ini merupakan proyek sekolah.
“Tapi ada modus lain yang terjadi. Seolah-olah transaksi jual beli ini terpisah dari proses PPDB, padahal tidak,” ucapnya. (red)