IMS: Bentrok Antar Desa Bisa Terhindar Dengan Rembug Desa

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Bentrok antar warga dan kelompok yang baru saja terjadi di kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali wakil rakyat DPRD Lampung daerah pemilihan Lampung Tengah.
I Made Suarjaya salah satunya, ia menilai, bentrokan yang menimbulkan korban jiwa itu mestinya dapat dihindari jika masyarakat paham adanya perda rembug desa.

Politisi Gerindra Lampung ini mengatakan, DPRD secara rutin telah mensosialisasikan produk hukum yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi bersama DPRD Lampung untuk melakukan pencegaham terjadinya bentrok antar warga dan kelompok.

Baca Juga :  Kostiana Berikan Pemahaman Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kepada Generasi Muda

“Upaya itu sudah di lakukan oleh seluruh wakil rakyat DPRD Lampung melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang di lakukan sekali dalam satu bulan,” ujarnya.

Namun, butuh pemahaman yang mendasar dari perangkat desa dan juga masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersamaan dan menjunjung tinggi musyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dari Banjir, BPJS sampai Sarana Olahraga Jadi Aspirasi Masyarakat kepada Aprilliati

Diketahui, dalam perda rembug desa mengatur terkait mekanisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang timbul di masyarakat agar tidak sampai ke meja hukum. Perda rembug desa atau pekon ini di ciptakan agar perangkat desa dapat menyelesaikan persoalan warganya tanpa menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru