Terkait PP hukuman Kebiri, Budhi Condro Wati: Kita Akan Gerak Cepat

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUN (SB) – Pasca Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020, tentang Hukuman Kebiri Kimia bagi Predator seksual anak. DPRD Lampung akan bergerak cepat membahas regulasi pelaksanaannya.
Setelah adanya Peraturan Pemerintah ini, kata anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condro Wati, DPRD Lampung akan gerak cepat melakukan pembahasan melalui Bapemperda untuk membahas aturan turunan nya. Agar dapat segera di terapkan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ini Kata DPRD Lampung, Soal Indikasi Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Kota Metro

“Yang pasti, kita akan gerak cepat. Agar bisa segera di terapkam di lampung. Sehingga, dapat meminimalisir angka kekerasan yang terjadi di Provinsi Lampung ini,” tegasnya.

Menurutnya langkah tersebut sebagai niatan baik pemerintah untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat. Hadirnya PP tersebut dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak dan sebagai shock therapy yang dapat memberi efek jera bagi predator kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Yose Rizal Optimis PDI-P Menang Total Di Lampung Utara

“Dengan begitu diharapkan angka kekerasan seksual terhadap anak di Lampung bisa berkurang,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru