Semin Minta Gubernur dan Walikota Evaluasi Wialayah Konservasi Air Tanah

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Terkait runtuhnya bangunan di salah komplek perumahan mewah yang lokasinya di perbukitan Kota Bandarlampung, Anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Semin, meminta Gubernur beserta Walikota Bandar Lampung melakukan evaluasi terhadap wilayah konservasi air tanah.

Menurut dia, bahwa konservasi air tanah dilakukan melalui penentuan zona konservasi air tanah, yakni dengan menyajikan bentuk peta yang diklasifikasikan sebagai zona aman, zona rawan, zona kritis, dan zona rusak. “Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah pasal 9, bahwa konservasi air tanah dilakukan untuk menjaga kelestarian, kesinambungan, ketersediaan, daya dukung lingkungan, fungsi air tanah, dan mempertahankan keberlanjutan pemanfaatan air tanah,” ungkap Semin.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Dia menambahkan bahwa konservasi dilakukan sekurang-kurangnya melalui penentuan zona konservasi air tanah. “Zona konservasi tanah disajikan dalam bentuk peta yang diklasifikasikan menjadi zona aman, zona rawan, zona kritis, dan zona rusak. Nah kami kira hal itu perlu di cek oleh pihak terkait, dalam kategori bagaimanakah kawasan perumahan mewah tersebut. jangan-jangan dalam zona rawan?” tambahnya.

Baca Juga :  Ferdy Ferdian Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk

Kekhawatiran Semin beralasan sebab di area perbukitan dimana komplek perumahan mewah tersebut berada termasuk kedalam catchment area atau kawasan tangkapan air. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui bahwa area pengembangan kawasan perumahan elit tersebut hingga mencapai 50 hektar. Hal ini berdasarkan informasi yang tertuang dalam situs resmi www.ciputradevelopment.com. “Dengan area pengembangan seluas 50 hektar, Citraland bandar Lampung menawarkan hunian terbaik yang hadir dalam berbagai ukuran”ungkap situs itu. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru