Soal Pilkada Bandarlampung, Mikdar ilyas Nilai Keputusan MA Terbaik

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota Komisi I DPRD Lampung Farksi Gerindra Mikdar ilyas menanggapi putusan Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa pilkada Bandarlampung.

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Dapil 6, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat ini menyebutkan adanya keputusan MA ini merupakan pembelajaran yang sangat besar bagi KPU dan Bawaslu.

“Jangan lagi kasus seperti ini terjadi, kalau sebelum pemungutan suara itu yang paling baik. Tetapi kalau sudah sampai MA kan ini melelahkan, insyallah putusan MA ini adalah keputusan yang terbaik karena dasar yang kuat,” kata dia, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Sahdana: Gerakan Menanam Pohon, Bentuk Kepedulian Partai terhadap Kelestarian Alam

Seperti yang diketahui Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan KPU Kota Bandar Lampung atas pembatalan pasangan calon (paslon) peraih suara terbanyak di pilkada setempat, Eva Dwiana – Deddy Amarullah.

Paslon nomor 03 tersebut dibatalkan oleh KPU Kota Bandar Lampung sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) setelah Bawaslu Lampung memutus paslon tersebut melakukan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, masif).

Baca Juga :  Soal Tumpukan Sampah di Pantai Gunung Kunyit, Dewan Imbau Pemkot Proaktif

Dalam Putusan MA nomor 1 P/PAP/2021 tanggal 22 Januari 2021 yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung pada Rabu (27/1/2021) sore, majelis hakim menyatakan, Mengabulkan permohonan Pemohon Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, untuk seluruhnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru