Soal Pilkada Bandarlampung, Yozi Rizal: Keputusan MA Mutlak

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pasca putusan Mahkamah Agung (MA), DPRD Provinsi Lampung meminta KPU Bandarlampung mengakomodir dengan menjalankan keputusan tersebut karena bersifat mengikatat.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Yozi Rizal, terlepas dari pandangan adil atau tidak keputusan tersebut, keputusan berdasarkan kewenangan MA harus tetap dijalankan.

“Apabila kemudian ada pihak yang merasa tidak adil, itu dikarenakan, orang akan menyebut adil apabila keputusan berpihak kepadanya, begitu sebaliknya, walaupun secara normatif itu sudah adil,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  I Ketut Dewi Nadi : Upaya Peningkatan Ketahanan Keluarga Di Lampung Tengah Sangat Mendesak

Ia menjelaskan, Keputusan KPU Bandarlampung yang mendiskualifikasi Paslon Eva-Deddy itu hanya mengakomodir keputusan Bawaslu, kemudian MA membatalkan keputusan KPU, maka keputusan MA yang harus dilaksanakan.

Baca Juga :  RDP : Ketut Minta Polemik Ganti Rugi di Bendungan Marga Tiga Segera ada Solusi

Ia melanjutkan, soal pernyataan Bawaslu yang menyatakan Bawaslu dan MA memiliki kewenangan masing-masing dalam mengambil keputusan itu seperti membela lembaganya.

“Bawaslu seperti membela lembaganya, yang bilang MA dan Bawaslu punya wewenang masing-masing, jadi jangan lagi berkomentar yang sifatnya hanya melakukan pembelaan lembaga,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru