Soni Setiawan Berharap Masyarakat Way Kanan Patuh Prokes

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN(SB) – Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Soni Setiawan meminta masyarakat Way Kanan agar menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Waykanan.

Hal itu dikatakan aleg dapil Waykanan, Lampung utara ini dalam sosialisasi perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Kampung Umpu Bhakti, Selasa (26/01/2021).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakerda DPD PDIP

Dia menyebutkan dalam menekan penyebaran virus covid-19, Pemprov Lampung memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam regulasi tersebut diatur sangsi bagi asyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Jadi sangan sampai masyarakat di tindak oleh satgas covid-19 karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat sangsi yang diberikan berupa denda Rp1 juta atau kurungan penjara dua hari,” tegas Sony dalam sosialisai tersebut.

Baca Juga :  AR. Suparno Sosper AKB di Susunan Baru

Perlu diketahui, dalam kesempatan tersebut, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi PKB Aburizal Setiawan, PJ Kepala Kampung Edward Apriadi, beserta jajarannya, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru