47 Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Empat puluh tujuh masyarakat yang tidak menggunakan masker ditindak tim gabungan Satgas Covid-19 dalam razia operasi yustisi di simpang Pemkab Tanggamus, Jumat (19/2/21).

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP melalui teguran tertulis sebanyak 15 orang, teguran tertulis 16 pernyataan dan hukuman fisik berupa PushUp dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 16 orang.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan agar untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Meriahkan Malam Takbiran, Pemerintah Desa Pasar Baru Gelar Pawai Obor

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan melakukan penindakan pelanggar masker dan memberikan himbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, operasi yustisi ini jugas sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Harapan kami melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Puncak Kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-59 Diisi Berbagai Kegiatan

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, dalam operasi yustisi kali ini, diikuti oleh tim terdiri dari Wakapolsek Kota Agung Iptu Insan Husaini, Kasie Propam Iptu Bambang Purwadi, Kanit Resum Satreskrim Ipda Ujang Wahyudi, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 23 personel gabungan Polres dan Polsek Kota Agung, 24 Satpol PP dan 7 personel Dishub.

“Hingga berakhirnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (dian)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru