WAY KANAN,SB – Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen melakukan pengurangan penggunaan sampah rumah rumah tangga, salah satu komiten tersebut yakni kegiatan gerebek sampah dan gerebek kantong belanja pelastik di Pasar KM 02 Blangbangan Umpu.
“Besar harapan saya, melalui kegiatan ini mampu membangkitkan optimisme masyarakat untuk hidup bersih dan sehat demi mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang bersih dan sehat,” kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Jumat (28/6/2019).
Selain itu, Way Kanan mendapatkan penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, hal tersebut sebagai capaian yang luar biasa.
“Penghargaan ini membanggakan, sehingga menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan penghargaan tersebut,” ujarnya.
Adipati menambahkan kegiatan gerebek sampah dan gerebek kantong pelastik pada hari ini, merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk memotivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah serta mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga sangat berkomitmen untuk melakukan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sebesar 20 %, Target penanganan sampah sebesar 80 %, seperti yang tertuang dalam Kebijakan dan Strategi Kabupaten Way Kanan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” terangnya.
Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai inisiator mengajak para aktor utama pada kegiatan ini, yaitu masyarakat, aktivis, komunitas, aparat pemerintah, pihak swasta maupun LSM dibidang lingkungan, hingga tokoh-tokoh yang peduli pada sampah dan lingkungan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai. (DADANG/MS)