Nasir-Naldi Langgar PKPU nomor 13, Bawalsu Pesawaran Kirim Surat Cinta

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) 01 Nasir – Naldi, terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando saat ditemui di ruang kerjanya, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.

“Benar mas hari ini, Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon Kepala Daerah nomor urut 01 (Nasir-Naldi), terkait pelanggaran protokel kesehatan saat berkampanye,” kata Riyan, Selasa (08/12).

Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 Nasir-Naldi tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu namun dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.

“Iya memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan paslon 01 termasuk dalam pelanggaran administrasi dengan bukti dari saksi yang ikut langsung dalam rombongan bus wisata.

“Saksi yang kita panggil merupakan orang yang terlibat langsung dalam bus wisata itu, mulai dari titik kumpul hingga dalam bus banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan di dalam bus juga ada unsur kampanye karena ada yang mengajak untuk memilih salah satu paslon,”pungkasnya. (*SB)

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru