Sulpakar Di Kukuhkan Menjadi Penjabat Sementara Bupati Lamsel

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) -Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah.

Hal tersebut setelah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengukuhkan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan.

Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.

Baca Juga :  Karang Taruna Bersama PKPM IBI Darmajaya Menggelar Seminar Berkarya Dengan Media Sosial

Selain Sulpakar, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan, A. Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Baca Juga :  Kunjungan Safari Ramadhan M.Firsada, Sebut Mempererat Silahturahmi

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan,” tukas Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru