Bupati Pesawaran Serahkan SK Kementrian Kehutanan Bagi KTH di Desa Bayas Jaya

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kementerian Kehutanan (Kulin KK), di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Jum’at (25/09/2020).

Dalam sambutannya, Dendi mengatakan penyerahan SK tersebut sebagai landasan dan juga dasar hukum bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk dapat mengelola lahan tanah negara yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Sebenarnya telah sejak tiga tahun lalu kami merencanakan untuk membagikan tanah negara seluas 32.000 Ha di dalam empat register yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

Baca Juga :  Bentuk Keseriusan Bupati Pesawaran Wujudkan Produksi Garam Menjadi Produk Unggulan

“Alhamdulillah sekarang dapat terselesaikan melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) yang berada di bawah kewenangan Ibu Menteri LHK RI Siti Nurbaya,” tambah Dendi.

Dendi mengungkapkan, realisasi PPS dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan program tersebut.

“Dalam merealisasikan PPS untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) dilaksanakan secara bertahap, dengan Dewan Riset Daerah dan stakeholder lainnya,” jelas dia.

“Yang pasti dengan adanya SK ini, yang tadinya tidak ada legalitas dalam mengelola tanah hutan, sekarang jadi punya kepastian hukum dan legalitas dalam mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register selama 35 tahun sesuai peraturan perundangan dan selanjutnya dapat di perpanjang jika mentaati program perhutanan sosial,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemdes Suka Maju Percantik Desa Menyambut HUT Kemerdekaan 

Diketahui, dalam kesempatan itu, Dendi menyerahkan SK Kulin KK kepada tiga KTH yang ada di Kabupaten Pesawaran, masing-masing adalah, KTH Cirompang Jaya, Cirompang Lestari, dan juga KTH Indah Jaya. (*/SB)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB