Operasi Yustisi Covid-19, 22 Orang Tidak Patuhi Proyokol Kesehatan Diberi Sanksi

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kasat Sabhara Polres Pesawaran AKP Elvis Yani, S.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H memimpin pelaksanaan apel persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 yang diikuti personel gabungan Kepolisian Polres Pesawaran Polda Lampung bersama personel TNI Koramil Gedung Tataan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran bertempat dijalan Ahmad Yani, Desa Gedung Tataan, Sabtu (19/09/2020).

Kasat Sabhara dalam kegiatan apel menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” Ujarnya.

“Selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan, dan mensosialisasikan Pergub No. 45 dan Perbup No. 26 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19”.

Selanjutnya personel gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Pesawaran, 10 personel Koramil dan 8 personel Satpol PP dibagi kedalam 2 tim untuk melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 kesejumlah tempat seperti Pasar/Pertokoan, Minimarket serta melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas dijalan Lintas Ahmad Yani, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 22 orang berupa tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 16 orang, Menyanyikan lagu Nasional sebanyak 3 orang dan Teguran lisan sebanyak 3 orang,” Tutup Kasat Sabhara.

Dari pantauan personel yang turun kelapangan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta kegiatan berakhir hingga pukul 11.30 WIB. (*/SB)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru