Pemprov Lampung Berikan Remisi Kepada 3.968 Narapidana di HUT RI

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDATLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan 3.968 Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 75, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Raja Basa, Bandarlampung, Senin (17/8/2020).

Dari 3.968 remisi umum tersebut, RU I (tak langsung bebas) sebanyak 3.866 orang dan RU II (langsung bebas) sebanyak 102 orang.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku.

“Juga memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” ujar Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal, mengapresiasi acara pemberian remisi ini, meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

“Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat,” tutur Fahrizal.

Baca Juga :  Aduh, Pemprov Lampung Banyak Maling

Fahrizal menjelaskan pada HUT RI ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan Remisi (pengurangan pidana).

Untuk itu. Fahrizal berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

“Serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus,” ujar Fahrizal.

Diharapkan pula momentum HUT RI ini menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

“Kepada 3.968 Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang akan langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa daIam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyal makna dan berguna dalam hldup dan kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Input RUP Belum Selesai, Biro Adpim Dinilai Lambat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Danan Purnomo menjelaskan jumlah narapidana/tahanan di seluruh Lapas/Rutan Wilayah Lampung sebanyak 7.749 orang. Rinciannya terdapat sebanyak 6.164 napi, sedangkan tahanan sebanyak 1.214 orang.

Danan mengatakan terjadi kelebihan kapasitas ruang tahanan sebanyak 45% karena daya tampung hanya 5.348 orang.

Dari jumlah napi/tahanan tersebut yang mendapat remisi umum 17 agustus 2020 sebanyak 3.866 orang dan yang bebas setelah mendapat remisi sebanyak 102 orang.

“Pada dasarnya pemberian remisi merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya; manusia yang mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya,” ujar Danan. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB