Gubernur dan Kemenperin Bahas Proses Pembangunan Kawasan Industri

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Provinsi Lampung melalui Virtual Meeting dengan Kementerian Perindustrian, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (06/07).

Selain dihadiri oleh Gubernur Lampung, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik.

Rapat tersebut membahas kawasan industri dalam RPJMN 2020-2024 di Provinsi Lampung. Kawasan-kawasan Industri yang dimaksud diantaranya yang berada di Tanggamus, Katibung, Way Pisang dan Pesawaran.

Baca Juga :  Peringati Hari Pers Nasional Tingkat Daerah, PWI Provinsi Lampung Bersama Pemprov Lampung Gelar Aksi Bersih Pantai

Rapat juga membahas progress dan kendala-kendala yang dialami setiap kawasan. Seperti di Tanggamus, yang sedang menunggu penetapan pengelola kawasan industri dan butuh perbaikan akses jalan menuju kawasan industri dari Ibukota Kabupaten. Kemudian Katibung yang telah dilakukan studi pendahuluan Kawasan Industri Energi Terpadu dan terdapat kendala dalam pembebasan berupa proses penyelesaian sengketa pribadi di bawah penguasaan lahan. Lalu Way Pisang yang menunggu Revisi Rencana Tata Ruang Kabupaten dan mengusulkan untuk pembangunan akses dari pintu tol Bakauheni – Kawasan Industri, dan di Pesawaran terdapat lebih dari dua progress serta kendala diantaranya Penyusunan Masterplan dan Rencana Strategis Kawasan Industri (2018) yang saat ini sedang direview, pembangunan pembangkit baru, gardu induk, dan jaringan transmisi berkapasitas 240 KVA, dan mengusulkan untuk pembangunan akses jalan kereta api.

Baca Juga :  Ini Kata Komisi V Soal BPIH

Gubernur mengatakan bahwa ia akan berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan dan menyatukan pemikiran agar wilayah yang akan dikembangkan bisa berproduksi dengan baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Saya akan mendiskusikan dengan Bapak Warsito (Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin) untuk merumuskan permasalahan yang ada. Diharapkan, kawasan industri tersebut akan banyak berproduksi. Saya akan menyatukan pemikiran tersebut agar Pusat bisa menunjuk Provinsi Lampung sebagai Kawasan Industri,” ujar Arinal. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB