Ketua KWRI Pesawaran Tuntut Wartawan Harus Profisional

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran Jamauddin. kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati.

Menurut Jamauddin, sebaliknya, wartawan tidak hanya dituntut untuk profesional, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika sehingga bisa dihormati narasumber dan masyarakat umum.

”Kalau wartawan tak profesional, saya tidak bisa membayangkan informasi seperti apa yang keluar, Wartawan khususnya anggota DPC KWRI Pesawaran harus profesional dan beretika. Kalau hanya profesional tetapi tidak beretika, itu sangat disayangkan. Sebab, hanya dengan etika wartawan akan dihormati oleh narasumber dan masyarakat secara umum,” tutur Jamauddin.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-79, SMAN 1 Kedondong Gelar Berbagai Lomba

Selain itu, kata bang Dien (sapaan akrab), sebagai salah satu organisasi di kabupaten Pesawaran, KWRI harus mampu bermitra terhadap pemerintah, tetapi dalam menjalin kemitraan itu, wartawan yang tergabung dalam KWRI tetap dituntut untuk kritis dalam mengontrol roda pemerintahan khususnya di Bumi Andan jejama ini.

”Anggota KWRI Pesawaran harus berupaya optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kewartawanannya, dengan disertai rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik wartawan,” pinta Jamauddin.

Baca Juga :  Sulpakar Di Kukuhkan Menjadi Penjabat Sementara Bupati Lamsel

Menurut Bang Dien, sebagaimana diketahui bersama, Pers memegang peranan penting dan strategis terutama pada pembangunan di era otonomi daerah.

KWRI terlahir di era Reformasi pada tahun 1998 sekaligus KWRI salah satu pencetus UUD no.40 tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers.

”Keberadaan jurnalis di lembaga KWRI, tentunya harus memiliki keberadaan media massa yang diharapkan mampu untuk dapat memotivasi masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih demokratis, serta dapat mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka, partisipatif dan akomodatif, khususnya dalam merumuskan berbagai kebijakan”. tandasnya.
(Tim).

Berita Terkait

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza

Berita Terbaru