Ketua KWRI Pesawaran Tuntut Wartawan Harus Profisional

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran Jamauddin. kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati.

Menurut Jamauddin, sebaliknya, wartawan tidak hanya dituntut untuk profesional, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika sehingga bisa dihormati narasumber dan masyarakat umum.

”Kalau wartawan tak profesional, saya tidak bisa membayangkan informasi seperti apa yang keluar, Wartawan khususnya anggota DPC KWRI Pesawaran harus profesional dan beretika. Kalau hanya profesional tetapi tidak beretika, itu sangat disayangkan. Sebab, hanya dengan etika wartawan akan dihormati oleh narasumber dan masyarakat secara umum,” tutur Jamauddin.

Baca Juga :  Hadiri Khitanan Massal, Ini Kata Bupati Way Kanan

Selain itu, kata bang Dien (sapaan akrab), sebagai salah satu organisasi di kabupaten Pesawaran, KWRI harus mampu bermitra terhadap pemerintah, tetapi dalam menjalin kemitraan itu, wartawan yang tergabung dalam KWRI tetap dituntut untuk kritis dalam mengontrol roda pemerintahan khususnya di Bumi Andan jejama ini.

”Anggota KWRI Pesawaran harus berupaya optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kewartawanannya, dengan disertai rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik wartawan,” pinta Jamauddin.

Baca Juga :  PKH Tegineneng dan Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Menurut Bang Dien, sebagaimana diketahui bersama, Pers memegang peranan penting dan strategis terutama pada pembangunan di era otonomi daerah.

KWRI terlahir di era Reformasi pada tahun 1998 sekaligus KWRI salah satu pencetus UUD no.40 tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers.

”Keberadaan jurnalis di lembaga KWRI, tentunya harus memiliki keberadaan media massa yang diharapkan mampu untuk dapat memotivasi masyarakat ke dalam kehidupan yang lebih demokratis, serta dapat mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka, partisipatif dan akomodatif, khususnya dalam merumuskan berbagai kebijakan”. tandasnya.
(Tim).

Berita Terkait

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Berita Terbaru