Anggota DPRD Lampung, I Made Suarjaya Sosperkan Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII (Lampung Tengah) I Made Suarjaya, S.H., M.H kembali turun ke Dapil guna melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kampung Ramayana, Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (1/5/2020)

Dalam Sosper tersebut, Legislator Fraksi Gerindra yang akrab disapa IMS itu mengimbau serta mengajak masyarakat khususnya para pemuda untuk memerangi narkoba, dan melakukan upaya pencegahan sejak dini yang dimulai dari yang terdekat yakni keluarga, lingkungan sekitar, hingga tempat bekerja.

Baca Juga :  Nanda Indira Dendi Hadiri Acara Kampung KB Terpadu, 10 Program PKK serta DRPPA

Sembari melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, IMS juga memberikan sosialisaai tentang pencegahan Covid-19 kepada aparatur Kampung Ramayana, untuk mendata setiap warga yang baru datang dari perantauan, mengawasi masyarakat yang menjadi ODP dan mengoptimalkan dana desa untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Kepala Kampung Ramayana, I Made Mertayasa menyambut baik kegiatan sosper yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, dan ia menuturkan belum ada kasus narkoba di Kampungnya.

“Saya mengapresiasi kegiatan sosper ini, karena menjadi literasi bagi kami tentang bagaimana cara mecegah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, dan syukur di kampung kami belum ada kasus mengenai narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Arinal Minta ICMI Aktif Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Pemahaman Radikal

Mengakhiri kegiatan Sosper, IMS juga membagikan paket bingkisan THR kepada masyarakat dan berharap kegiatan ini mampu meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Lampung pada umumnya.

“Saya juga bagikan sedikit bingkisan kepada seluruh peserta sosper dan saya berharap kegiatan sosper ini dapat menjadi stimulus untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Lampung Tengah dan Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB