Anggota DPRD Lampung, I Made Suarjaya Sosperkan Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII (Lampung Tengah) I Made Suarjaya, S.H., M.H kembali turun ke Dapil guna melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kampung Ramayana, Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (1/5/2020)

Dalam Sosper tersebut, Legislator Fraksi Gerindra yang akrab disapa IMS itu mengimbau serta mengajak masyarakat khususnya para pemuda untuk memerangi narkoba, dan melakukan upaya pencegahan sejak dini yang dimulai dari yang terdekat yakni keluarga, lingkungan sekitar, hingga tempat bekerja.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada Hadiri Gelar Pasar Murah Di Tiyuh Karta Raharja Tuba Udik.

Sembari melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, IMS juga memberikan sosialisaai tentang pencegahan Covid-19 kepada aparatur Kampung Ramayana, untuk mendata setiap warga yang baru datang dari perantauan, mengawasi masyarakat yang menjadi ODP dan mengoptimalkan dana desa untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Kepala Kampung Ramayana, I Made Mertayasa menyambut baik kegiatan sosper yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, dan ia menuturkan belum ada kasus narkoba di Kampungnya.

“Saya mengapresiasi kegiatan sosper ini, karena menjadi literasi bagi kami tentang bagaimana cara mecegah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, dan syukur di kampung kami belum ada kasus mengenai narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal SKP Fahrizal, DPRD Minta Timsel Selektif

Mengakhiri kegiatan Sosper, IMS juga membagikan paket bingkisan THR kepada masyarakat dan berharap kegiatan ini mampu meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Lampung pada umumnya.

“Saya juga bagikan sedikit bingkisan kepada seluruh peserta sosper dan saya berharap kegiatan sosper ini dapat menjadi stimulus untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Lampung Tengah dan Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru