Arinal : Semua Hutang DBH Akan Dibayarkan

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berkomitmen bayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I sampai Triwulan IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak (hutang), serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dana Bagi Hasil kepada kabupaten/kota pada triwulan I sampai IV, dan seterusnya akan saya bayarkan tanpa menunggak (hutang). Saya juga akan melunasi hutang DBH Pemprov Lampung kepada Kabupaten/kota pada Triwulan III dan IV 2018 pada 2019 dan 2020,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bersama Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/6).

Gubernur Arinal berkomitmen selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Chusnunia, Pemprov Lampung tidak akan memiliki hutang. “Mulai hari ini, saya bertanggungjawab dengan membuat hutang pemprov nol. Dan membayarkan DBH di era kepemimpinan saya tanpa menginap dan tanpa hutang,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Tertinggi se Sumatera, Gubernur Arinal Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Pemprov

Lanjutnya, Gubernur Arinal menjelaskan Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 794 miliar. “Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp 789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar. Hutang tersebut akan dibayarkan dengan menggunakan 50% DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020,” ujarnya.

Di bulan Juni ini, lanjut Gubernur, Pemprov Lampung akan membayarkan DBH Triwulan I sebesar 181 Miliar. “Untuk Triwulan II akan dibayarkan di Bulan Juli, dan Triwulan III di Oktober. Dan Hutang Pemprov Lampung kepada Kabupaten/kota akan dibayarkan pada triwulan IV 2019 dan ditahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 di Lampung Jadi 8 Orang

Lebih dari itu, Gubernur Arinal mengungkapkan dana bagi hasil tersebut akan dibuat secara efisien, transparan, dan lebih detail. “Terkait DBH ini akan kita SK-kan, sehingga lebih detail dan transparan. Selain itu, DBH ini juga tidak akan minap, bahkan tidak akan hutang lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menandatangani Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 464 /VI.03/HK/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang penetapan perhitungan pembagian dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Lampung Triwulan I tahun anggaran 2019 Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (rls)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru