Nunik Tegaskan ASN Dilarang Mudik Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Wakil Gubernur (Wagub) Hj. Chusnunia Chalim menegaskan bawa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memutuskan dan melarang mudik dan cuti bagi seluruh ASN di Provinsi Lampung. hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di ruang Posko Terpadu Satgas penangan covid-19 diruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (28/4/2020).

Menurut Wagub Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Nunik, mengatakan hal itu, juga dihari ini, Selasa 28 April 2020, usai rapat dengan Gubernur Arinal Djunaidi, sejumlah kepala OPD, dan instansi terkait, tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung semua harus memahami pemberlakuan larangan cuti tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Perangkat Daerah Paparkan Rencana Kerja Tahun 2023 Dihadapan Gubernur Lampung

” Kecuali cuti melahirkan yang bersifat sakit keras atau keluarganya sakit serius atau meninggal dunia, itu dimaklumi bisa cuti,” kata Nunik.

Menurut Nunik, ASN diperbolehkan cuti atau izin jika melahirkan, dirawat, atau menghadiri keluarganya yang kemalangan atau musibah meninggal dunia. Surat izin dikeluarkan oleh kepala bagian atau badan, yang meneruskannya ke Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Arinal Pimpin Rapat Pengawasan Benih Lobster

Sementara kata Nunik, dalam rapat tersebut, pak Gubernur juga menaruh perhatian terhadap terus melonjaknya pasien positif dan PDP di Bandarlampung. Pemprov masih melihat adanya keramaian masih terjadi terjadi di beberapa tempat di Ibu Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Nunik juga mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Mesuji, pada Selasa 28 April 2020 telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat yang terdampak pendemi covid-19 bagi tiga Kecamatan di Mesuji, katanya.(*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB