Bandarlampung Masuk Zona Merah, Fahrizal: Kita Tidak Mengharapkan PSBB

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum ada rencana menyiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov bersama Polda dan Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya menurunkan status zona merah tersebut kembali ke zona hijau.

“Kita tidak mengharapkan itu (PSBB) karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit supaya tidak harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal di Ruang Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  Disperindag Lampung Akan Menggelar Pasar Lelang Komoditi Bagi Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Pemprov juga belum melakukan kajian terkait penerapan PSBB jika ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.

“Kita tidak berpikir ke situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri, TNI, Kesehatan dan semua pihak sudah satu visi untuk berkoordinasi. Kita akan lakukan evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot Bandarlampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan disanksi sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  Indentitas Kependudukan Digital Mempermudah Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan dan Pencatatan

“KUHP itu mengatur, sudah ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi lokal,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB