Pemprov Lampung Tetapkan Fahrizal Jadi Komisaris Utama Bank Lampung

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Telukbetung, Bandarlampung, Kamis (19/3/2020).

Rapat yang dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, dan jajaran direksi Bank Lampung tersebut memutuskan Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama.

Saat ditemui oleh media, Gubernur Arinal mengatakan bahwa hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut terkait pekerjaan rumah (PR) yang dilaksanakan pada bulan Februari 2020 lalu.

“Hari ini kita sudah memutuskan bahwa Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama. Hal ini juga berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan oleh OJK,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022

Menurut Gubernur, diputuskannya Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama bukanlah keinginan dan bukan kekuasaan. “Sebab mengingat perlu adanya pengawasan dan koordinasi. Dan yang bisa memberikan koordinasi dengan baik yaitu ada salah satu pemegang saham yang non independen yang ditunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Gubernur.

Pertimbangan lain adalah ketika saham setiap tahun diperlukan penambahan, lanjut Gubernur, maka Sekdaprov akan mengkoordinir Sekda Kabupaten/Kota untuk penambahan saham.

“Ketika ada hal-hal yang tidak menguntungkan Perbankan, Sekdaprov juga bisa memberikan masukan internal kepada pemimpin perbankan,” jelas Arinal.

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batas waktu sampai Desember 2020 agar kekayaan modal inti mencapai Rp1 triliun. “Untuk itu, saya meminta Sekda bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari APBD masuk ke Bank Lampung. Lalu, terkait penugasan Sekda tidak ada tumpang tindih. Gaji dan tunjangan ada di Pemprov, dan terkait operasional Perbankan boleh memanfaatkan sesuai dengan RUP dan anggaran dasar,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Wujudkan Misi Ketiga Gubernur

Selain penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagai komisaris utama, juga telah ditetapkan Direktur Kepatuhan. Selain itu, terkait kekosongan komisaris dan direktur, akan dilakukan penjaringan kembali.

Seperti diketahui, RUPS-LB PT. Bank Lampung merupakan forum rutin setiap tahun. Selain untuk menentukan kebijakan umum perseroanan, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan direksi dan komisaris kepada para pemegang saham. (rls)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru