Kejati Pastikan Perkara Honorarium Berlanjut

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pastikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penetapan Honorarium Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur dan Tim evaluasi Raperda APBD Kabupaten/Kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015 masih berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Provinsi Lampung Tedi Nopriadi. “Kalau terkait Honorarium masih berlanjut, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni bendahara keuangan Pemprov Lampung, Pemeriksaan tersebut terkait pemulangan pendistribusian honor,” kata dia saat di konfirmasi media, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Tuntut Keadilan Demokrasi

Lanjutnya, selain bendahara Kejati juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. “Para ahli juga sudah diperiksa, tapi ada satu lagi ahli yang belum, jadi perkara itu masih berjalan,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan adanya pembiaran dalam perkara tersebut Tedi Nopriadi mengungkapkan pihaknua juga sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Secara prioritas kita laporkan perkara tersebut ke Kejagung kami buat laporan pengembangan penyidikan dan beberapa kali kami gelar perkara eskpos di kejagung,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan Pilkada, WinNata Bentuk Satgas Anti Money Politik di 15 Kecamatan.

Perkara Honorarium yang diduga melibatkan mantan Sekda Lampung yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diperkirakan membuat kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar.

“Kalau untuk kerugian negara masih sumir, untuk Rp2,3 miliar itu hasil pemeriksaan yang jadi temuan BPK,” pungkasnya.

Sementara, Inspektur Kejagung Deddy saat pemeriksaan rutin kejati mengungkapkan akan melakukan pengecekan berkas. “Terkait dengan surat akan kita cek apakah ada di Kejagung,” singkatnya. (Tim)

Berita Terkait

Plt. Direktur SPMN Kunjungi Klinik Sri Pamela Sei Karang, Wujud Komitmen Holding Perkebunan Nusantara Tingkatkan Mutu Pelayanan
Holding Perkebunan Nusantara DorongPeningkatan Layanan, Plt. Direktur Sri Pamela Tinjau Klinik Rambutan
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan
Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DorongPeningkatan Layanan, Plt. Direktur Sri Pamela Tinjau Klinik Rambutan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru