Polres Pringsewu Kembalikan Motor Dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan pada Senin (27/5/2024) siang di halaman mapolsek Pringsewu Kota.

Ketiga kendaraan yang terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax ini diserahkan Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono kepada para pemiliknya. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya. ” Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” ucapnya usai penyerahan unit dihalaman Mako Polsek Pringsewu Kota pada Senin (27/05/24).

Baca Juga :  Polsek Kedondong Terus Lakukan Operasi Yustisi Guna Memutus Penyebaran Covid-19

Menurutnya, kendaraan tersebut ditemukan polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu. “kendaraan ini ditemukan saat anggota sedang melakukan patroli. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan,” jelasnya.

Wakapolres menyatakan, Sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia juga mengungkapkan kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Zulkifli Anwar Ajak Pemuda Batak Bersatu Wujudkan Lampung Berjaya

Ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Bahwa sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan ini telah berhasil ditemukan polisi dikembalikan kepadanya.

“Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan dan alhamdulilah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB