Sulpakar: Sekolah Bisa Melakukan Pungutan Asal Menjamin Yang Miskin Bisa Sekolah dan Gratis

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengklaim adanya pungutan di sekolahan hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 82924/A-44/Hk/2017 tentang penjelasan mengenai ketentuan pungutan di SMA/SMK/SLB.

Sulpakar mengatakan dalam surat edaran menteri dibenarkan adanya pungutan, jadi tidak ada masalah dalam pungutan asalkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Dalam SE membenarkan adanya pungutan, jika di lakukan oleh pihak sekolah menggunakan istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), kalau pihak komite melakukan penggalangan dananya dalam bentuk sumbangan dan tidak bisa melakukan pungutan, ” kata dia, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga :  Aplikasi Srikandi Resmi Diluncurkan

Dengan hal tersebut, menurutnya, pihak sekolah dapan melakukan pungutan namun harus menjamin siswanya yang kurang mampu dapat sekolah gratis. “Kalau hal tersebut kita gunakan istilah subsidi silang, jadi pihak sekolah dapat melakukan pungutan tapi harus menjamin yang miskin harus dapat sekolah gratis, ” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Akan Bantu 50 Unit Ambulance

Lanjutnya, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah dapat ditopang dari bantuan dana dari orang tua wali.

“Yang penting mekanismenya sesuai dengan aturan, karena BOS sendiri belum bisa mengcover semua pendidikan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru