Jika Tudingan THR Tidak Terbukti, Tokoh Adat Pesawaran Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan isu tersebut.

 

Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja.

 

“Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga :  Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU Sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran

 

Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan.

 

“Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Sambut Kunjungan Tim II Safari Ramadhan Provinsi Lampung

 

“Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya

 

Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini.

 

“Saya konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru