PTPN IV Regional V lakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN TENGAH – PT Perkebunan Nusantara IV Regional V (Eks PTPN XIII) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Rabu (21/02/2024). Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menjalin sinergi terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palangkaraya, MoU ini ditandatangani oleh Region Head PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini jajaran manajemen PTPN IV Regional V Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Diar Nugraha Gumelar, Group Manager Kalimantan Selatan-Tengah Syaripudin, dan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah turut disaksikan langsung oleh Asdatun Edi Irsan Kurniawan, S.H., M. Hum, dan para Jaksa Pengacara Negara.

Pada kesempatan ini, Khayamuddin Panjaitan Region Head PTPN IV Regional V menyampaikan, bahwa operasional aktivitas perkebunan PTPN IV Regional V berada di empat provinsi yang ada di Kalimantan, salah satunya provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya pendampingan dari Kejati Kalteng perlu dilakukan agar aksi-aksi korporasi terutama terkait pengembangan usaha agar tidak melenceng dari koridor aturan yang berlaku. Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN IV khususnya Regional V meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum, menjelaskan bahwa, Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

Ia menjelaskan jaksa pengacara negara juga memiliki peran untuk menjaga aset negara, seperti aset milik PTPN IV Regional V, serta dapat memberikan bantuan pendampingan hukum atas proses bisnis yang telah dilakukan.

Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan
PTPN IV Regional VII Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Sertifikasi Drone untuk Mendukung Operasional Perkebunan Modern
PTPN IV Palmco, Subholding Perkebunan Nusantara Apresiasi 32 Pemanen Terbaik melalui Program Journey Of Excellence Bersama Keluarga
Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman
Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran PTPN IV PalmCo dalam Relokasi Warga Batangtoru

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:15 WIB

Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:29 WIB

PTPN IV Regional VII Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Sertifikasi Drone untuk Mendukung Operasional Perkebunan Modern

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:27 WIB

PTPN IV Palmco, Subholding Perkebunan Nusantara Apresiasi 32 Pemanen Terbaik melalui Program Journey Of Excellence Bersama Keluarga

Berita Terbaru