Ketua LPA Pesawaran: Kekerasan Terhadap Murid Melanggar Undang-undang Sisdiknas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan oknum guru yang mengajar di SMPN 25 Pesawaran terhadap muridnya mendapat sorotan Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Pesawaran Evi Susina, S.H.

Menanggapi hal tersebut, Evi Susina mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan oleh LPA Pesawaran adalah menggali kebenarannya serta dalam waktu satu dua hari ini LPA Pesawaran akan mengunjungi SMPN 25 Pesawaran untuk mengkroscek kebenaran yang terjadi.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menggali informasi terhadap kedua belah pihak, mulai keterangan dari Murid dan saksi-saksi sampai keterangan dari oknum guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Muridnya tersebut dan satu atau dua hari ini kami akan kesana,” ucap Evi.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Nanda - Anton Kecamatan Tegineneng Dikukuhkan, M. Nasir Targetkan Kemenangan 75 Persen

Evi Susina menambahkan, Apabila kekerasan terhadap Murid ini benar terjadi maka dirinya akan melakukan tindakan-tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka kami akan melakukan tindakan serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena Oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap Murid itu sudah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar. Selain itu juga melanggar HAM apalagi muridnya masih dibawah umur,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Devita Sahara mengatakan Komisi IV yang diwakili oleh Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan Kepala Sekolah SMPN 25 Pesawaran dan Kepala Desa Sidodadi serta Oknum Guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap Murid.

Baca Juga :  Lanal Lampung Berhasil Amankan 194.156 ekor Benih Bening Lobster Ilegal

“Komisi IV yang diwakili oleh Bapak Muzakkar, S.Sos telah bertemu dengan kedua belah pihak, dan hasilnya memang benar telah terjadi kekerasan terhadap Murid akan tetapi kedua belah pihak sudah damai dan Oknum guru tersebut sudah membuat surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa,” ungkap Ketua Komisi IV Devita Sahara.
(Suprihadi)

Berita Terkait

Kibarkan Semangat Resolusi Jihad, Ratusan Santri Punduh Pedada Ikrar Bangun Peradaban Dunia
Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November
Hari Santri Nasional, MIN 1 Pesawaran Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Ajis Gagap dan Ustad Hasan Kosasih
MTsN 2 Pesawaran Perkuat Karakter Melalui Apel Kebangsaan dan Istighosah Peringati Hari Santri Nasional
Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Pesawaran Ajak Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Aquathlon & Motor Trail: Dua Event Marinir untuk Masyarakat dan Promosi Pesawaran
FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Kibarkan Semangat Resolusi Jihad, Ratusan Santri Punduh Pedada Ikrar Bangun Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Hari Santri Nasional, MIN 1 Pesawaran Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Ajis Gagap dan Ustad Hasan Kosasih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:28 WIB

MTsN 2 Pesawaran Perkuat Karakter Melalui Apel Kebangsaan dan Istighosah Peringati Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB