BANDARLAMPUNG(SB) – Firman Rusli Dikukuhkan menjadi Ketua Pengurus Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR KAMTIBMAS) Daerah Lampung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.SI Di Bandarlampung Jumat (20/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Lampung dan jajaran, Ketua Pokdar Nasional, Kapolres dan Kapolresta Daerah Lampung, Bupati dan Wali Kota 15 Kabupaten/Kota, Pengurus POKDAR Kamtibmas Kabupaten/Kota, serta tamu undangan
Ketua POKDAR Kamtibmas Daerah Lampung, H. Firman Rusli mengatakan Pokdar Kamtibmas bertugas mencegah masalah diMasyarakat.
“Tujuan Pokdar Kamtibmas ini adalah supaya jika ada setiap kejadian sekecil apapun di warga dapat ditanggulangi dengan cepat,” katanya.
Firman menambahkan Moto POKDAR Kamtibmas agar dapat Menyelesaikan Masalah.
“Moto POKDAR Kamtibmas Upaya penyelesaian Masalah, Gak boleh Marahan,” ungkap Firman Rusli.
POKDAR Kamtibmas Nasional Heru Riadi SH MH, jangan lupakan sejarah terbentuknya POKDAR Kamtibmas Nasional, Pada tahun 2018 hanya dalam waktu 3 Minggu.
Kapolda Lampung Mengatakan dalam sambutannya, Bahwa Polri harus bermitra dengan Masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas.
“Polisi harus bermitra dengan masyarakat, Sehingga polisi terbantu dengan adanya Peran POKDAR itu semua meminimalisir terjadinya konflik dalam masyarakat serta Mencegah terjadinya kejahatan yang lebih besar,” Katanya.
Acara diakhiri dengan Peresmian Balai Pertemuan SIGER MAS Pokdar Provinsi Lampung serta penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.SI (Suprihadi)