Korupsi Dana Desa, Kades Umpu Bhakti Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Lampung, menetapkan Kepala Desa Umpu Bhakti sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Kamis (28/11/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan mochamad Judhy Ismono saat kami konfirmasi mengatakan, SM sebagai Kepala Pemerintahan Desa Umpu Bhakti diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2015 senilai Rp121 juta.

“Kepala desa Umpu Bhakti tersebut dikenakan pasal tentang kerugian keuangan negara. Ada pun pasal tersebut pasal 2 Undang-undangan nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo nomor 20 pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUH pidana, 4 sampai 20 Tahun Dua Ratus Juta sampai dengan Satu Milyar,Subsider dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Jo, nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 sampai 20 Tahun Lima Puluh Juta sampai dengan Satu Milyar. Dan pasal ke-tiga pasal 9 nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undanh nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 ke 1 KUH pidana, 1 paling lama lima tahun Lima Puluh Juta sampai Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupaih,” ujar Kejari way kanan.

Selanjutnya tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas II B Kabupaten Waykanan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelimpahkan tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang,Bandarlampung. (DADANG/MS)

Berita Terkait

PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026
Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama
Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum
Wujud Kepedulian Prajurit, Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah Layak Dan Sehat
Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih
Zulkifli Anwar: 4 Pilar Kebangsaan Benteng Persatuan di Tengah Arus Informasi
Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:30 WIB

PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 17:44 WIB

Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama

Jumat, 25 September 2026 - 09:19 WIB

Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Wujud Kepedulian Prajurit, Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah Layak Dan Sehat

Sabtu, 19 September 2026 - 17:42 WIB

Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terbaru