Pemprov Lampung Bayarkan DBH ke Kabupaten/kota Sebesar Rp1,2 T

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjelaskan jika telah membayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak empat triwulan dengan total Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media pada Rabu (3/1/2024).

Ia menjelaskan, jika pada tahun 2023 Pemprov Lampung telah menyalurkan empat triwulan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota dengan total keseluruhan Rp1,2 triliun.

“Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” terang Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan, dari realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp6,4 triliun.

“Dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer ke masing-masing kebupaten/kota,” terusnya.

Baca Juga :  Nanda Indira Borong Jajanan, Bawa Keberkahan Bagi Pelaku UMKM

Menurut Fahrizal, setiap tahun Pemprov Lampung selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Dia menjelaskan, tahun lalu pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Atas kerja keras kita semua, sudah bisa terselesaikan,” sebutnya.

Fahrizal mengatakan, jika DBH tahun 2023 langsung dibayar sekaligus kepada pemerintah kabupaten/kota, hal tersebut akan berdampak pada sektor lain pembangunan daerah. Sebab penggunaan APBD telah diatur ketentuannya.

Baca Juga :  Mengawali Tugas Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Tanamkan Disiplin ke ASN

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Lampung terus melakukan beragam upaya agar seluruh pelayanan bisa terlaksana dengan anggaran yang tersedia.

“Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya.

Dia berharap, pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. “Supaya realisasinya (DBH) lebih baik,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru