Hasil Pengembangan, Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat.

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat dipastikan hilang, tak peduli status, pangkat atau jabatan, tetap saja hal dilarang hukum itu dilakoni.

Seperti yang dilakukan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) betugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang yang nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu dan sekarang meringkuk di tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat.

Oknum PNS yang berinisial RR (39) warga Kampung Rengas Cendung Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kab. Tulang Bawang IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang diringkus Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu 20 September 2023 pukul 12.00 dijalan poros Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama TP (23) didalam rumahnya yang terletak di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkoba, bahkan salah seorang tersangka berstatus PNS di lingkup Pemkab Tulang Bawang.

Lebih jauh yopi menjelaskan, Rabu siang, pukul 14.00 WIB anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu dijalan poros tiyuh Penumangan.

Informasi ini disampaikan pada Kasat Narkoba yang selanjutnya Kasat Narkoba beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 12.00 wib, Setelah beberapa jam penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi target, ternyata memang ada aktifitas yang mencurigakan disebuah di depan warung yang berada di pinggir jalan Poros tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening besar yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip bening besar berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 8,52 gram yang diselipkan di bawah asbes atap warung dekat posisi RR dan IWK diamankan juga uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah) berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea Gran warna hitam body sayap warna putih BE 8377 TA.

“Hingga sekarang, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, RR mengaku mendapatkan suplay sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mudah-mudahan secepatnya kita amankan,” ucap Kasat.

Kedua tersangka tersebut dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:50 WIB

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni

Berita Terbaru