Tujuh orang Pengedar dan Pemakai Ganja Ditangkap disebuah Lapo Tuak di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dan pemakai ganja di Tulang Bawang Barat. Tujuh orang ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Kini ketujuhnya mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan.

Mereka memiliki peranan masing-masing. Dari pengedar, pemakai sampai kurir. Hal itu diungkapkan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yofi Haryadi, S.H. kamis 14 september 2023.

Polisi pertama kali menangkap keenam Pria disebuah lapo tuak yang terletak di tiyuh Setia Bumi Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat. Keenam pria tersebut berinsial BK 25 tahun warga Desa Tri Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung Kab Tulang Bawang, AS 25 tahun, warga Tiyuh Setia Bumi Kec. Gunung Terang Kabupaten Tuba Barat, JFP 21 tahun, warga Tiyuh Setia Bumi Kec. Gunung Terang Kabupaten Tuba Barat, ARS umur 23 tahun, warga Tiyuh Setia Bumi Kec. Gunung Terang Kabulaten Tuba Barat, BP umur 19 tahun, wargaTiyuh Setia Bumi Kec. Gunung Terang Kabupaten Tuba Barat dan WS Umur 26 tahun, warga Tiyuh Setia Bumi, Kec. Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Para Tersangka ditangkap pada selasa (12/09/2023) pukul 21.30 wib. Mereka memakai dan menyembunyikan ganja sebanyak 5,21 gram di dalam kotak rokok merk Dji Pek Lak 286 yang disimpan didalam tas selempang merk Berak ianya mengaku bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari temannya yang bernama WS.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dibawah tempat duduk di lapo tuak tersebut bungkusan berisi Ganja kering seberat 40,91 gram.

Pada hari Rabu 13 september 2023, tepatnya pukul 14.00 wib, dijalan poros Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial YW umur 28 tahun, warga Kampung Bandar Agung kec. Terbanggi Besar kab. Lampung Tengah.

Polisi pun mengamankan1 (satu) buah bungkusan lakban berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 50,00 gram dan 1 (satu) bungkusan kertas yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12.03 gram,” ujarnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 111,12 gram. dari keterangan para tersangka Ganja sebanyak itu akan mereka gunakan saat konser grup musik Shaggy Dog di pulung kencana.

Kini ketujuhnya ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru