Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon.

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat (SB)-Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT (28) yang merupakan warga tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian mesin alkon (mesin pompa air) di tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H ,menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 02 September dengan Laporan Polisi LP/B/188/IX/2023/SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 September 2023.

Baca Juga :  Tim Advokasi Eva-Deddy Siap Kawal Hingga Selesai Masa Jabatan

“Dengan laporan polisi tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan saksi di sekitar kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami pada minggu (03/09/2023).

Pada hari Sabtu tanggal 02 september 2023 sekira pukul 09.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka MT menawarkan1 (satu) Buah mesin sedot air (Alkon) Merk Honda Gx 3 in warna Merah Putih melalui aplikasi Facebook kemudian pada hari Sabtu 02 September 2023 sekira pukul 13.00 Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Bazar Ramadhan Bagelen Berjaya, Panitia Laksanakan Rapat Persiapan

“Saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Tulang Bawang Barat, Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan melangar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru