Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon.

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat (SB)-Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT (28) yang merupakan warga tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian mesin alkon (mesin pompa air) di tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H ,menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 02 September dengan Laporan Polisi LP/B/188/IX/2023/SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 September 2023.

“Dengan laporan polisi tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan saksi di sekitar kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami pada minggu (03/09/2023).

Pada hari Sabtu tanggal 02 september 2023 sekira pukul 09.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka MT menawarkan1 (satu) Buah mesin sedot air (Alkon) Merk Honda Gx 3 in warna Merah Putih melalui aplikasi Facebook kemudian pada hari Sabtu 02 September 2023 sekira pukul 13.00 Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat.

“Saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Tulang Bawang Barat, Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan melangar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
PKTD Desa Pasar Baru 2026 Dimulai dengan Pembersihan Lingkungan Desa
Pemilik Akun Facebook Mu’allim Taher Dipanggil Polisi atas Dugaan Pelecehan Simbol dan Gelar Adat Lampung Pepadun

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:22 WIB

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak

Berita Terbaru