Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personelnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG (SB)-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua orang personelnya, yang berlangsung hari Kamis (06/07/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor :KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

“Dua orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung adalah Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung Upacara PTDH.

Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011, serta sejak tanggal 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan Upacara PTDH seperti ini. Untuk itu marilah kita ambil hikmah dan pembelajaran.

“Kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, jadikan Upacara PTDH ini sebagai introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Alumni Akpol 2001. (*)

Berita Terkait

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan
Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang
MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:26 WIB

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:51 WIB

Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:31 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:24 WIB

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Berita Terbaru