Polisi Tangkap Pelaku Curat Motor di Bengkel Pulung Kencana

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA(SB)-Seorang pria berumur 24 tahun ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial OK, berprofesi buruh, warga tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (30/06/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat di bengkel motor. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Mesuji,” kata Kasat Reskrim, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Sabtu (01/07/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Dailami, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Pink No.Pol: F 6816 LZ, No.Sin:JF51E1075426, No.Ka:MH1JF5110AK072467.(sudah di cat warna hitam) yang sempat disembunyikan oleh pelaku di Mesuji.

Kasat Reakrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Tukimin (53), berprofesi wiraswasta, warga tiyuh Pulung Kencana, Pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 17.00 WIB pelapor membawa 1 (satu) unit sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna Pink dengan nomor Polisi F 6816 LZ No.Sin: JF51E1075426 No.Ka: MH1JF5110AK072467 di bengkel milik KASWADI yang terletak di Pulung Kencana RK 03 untuk di perbaiki, kemudian pelapor meletakkan Sepeda Motornya di belakang Bengkel Kaswidi.

Lalu 2 hari kemudian pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira jam 02.00 WIB Kaswadi datang kerumah pelapor dan mengatakan bahwa Sepeda Motor milik Pelapor hilang di curi atau di ambil orang, kemudian Pelapor melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 sekira Pukul 21.00 Wib tim tekab 308 presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapati informasi keberadaan tersangka berada di Kab. Mesuji kemudian tim tekab 308 presisi Polres Tulang Bawang Barat langsung menunju lokasi sekira pukul 21.30 Wib Team Tekab 308 presisi Polres Tuba Barat  berhasil mengamankan 1 orang tersangka An. OK dikediamannya berikut Barang Bukti.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari dimana keberadaan pelaku dan BBnya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta dengan BBnya,” jelas AKP Dailami.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru