DPRD Bandarlampung Sahkan AKD Periode 2019-2024

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung sudah resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 pasca disahkannya peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurut Kabag Informasi dan Protokol DPRD Kota Bandarlampung Aprozi Adnan, AKD DPRD Kota Bandar Lampung sudah terbentuk dan personelinya sudah terisi dalam rapat paripurna yang dilakukan Jumat kemarin.

“Sudah Jumat kemarin AKD terbentuk, personlinya juga sudah terisi. Sesuai pengarahaan ketua DPRD dalam paripurna kemarin, terbentuknya AKD maka DPRD sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Aprozi, Minggu (6/10/2019)

Menurut Aprozi, AKD DPRD Kota Bandarlampung diantaranya yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung diketuai Sidik Effendi, dari (PKS), wakil ketua Wiwik Anggraini dari (PDIP), dengan tiga anggota yakni Achmad Riza, (Gerindra), Heti Friskatati, (Golkar), dan Taufik Rahman (PKB).

Berikut susunan lengkap AKD DPRD Kota Bandar Lampung :

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Sidik Effendi (PKS)
Wakil Ketua : Wiwik Anggraini (PDIP)
Anggota: Achmad Riza (Gerindra)
Heti Friskatati (Golkar)
Taufik Rahman (PKB)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D)
Ketua : Afrizal (Nasdem)
Wakil Ketua : Hadi Tabrani ( PAN)

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : H. Pulung (PDIP)
Wakil Ketua : Hendra (Demokrat)
Sekretaris : Pandu KD (PPP)
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Agusman Arief (Demokrat)

Wakil Ketua: Erwansyah (PAN)
Sekretaris: Susanti (Perindo)
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Yuhadi (Golkar)

Wakil Ketua : Handrie Kurniawan (PKS)
Sekretaris : Achmad Riza (Gerindra)
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : M.I. Darma Setiawan (Gerindra)
Wakil Ketua : Sri Ningsih (PDIP)
Sekretaris : Ali Wardana (Golkar)

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara ex officio dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD maka DPRD sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karenanya Ia meminta AKD segera melakukan konsolidasi guna membahas program kerja masing masing AKD. (*)

Berita Terkait

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran
Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel
KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?
Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Tim PMR MTsN 2 Pesawaran Terima Apresiasi Bupati Nanda
Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru
PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026
Hanura Lampung Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, Struktur Partai Jadi Fokus Utama
Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, PMR MTsN 2 Pesawaran Borong Dua Juara I dan Juara Umum

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:29 WIB

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35 WIB

KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?

Rabu, 30 September 2026 - 12:10 WIB

Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru

Minggu, 27 September 2026 - 11:30 WIB

PASBARDAP Pramuka MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum GAPMA IX Tahun 2026

Berita Terbaru