Arinal Djunaidi Surati Mendikbud Riset dan Teknologi Terkait Penyelenggaraan Pengadaan ASN Formasi PPPK Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terkait penyelenggaraan pengadaan ASN jenis formasi PPPK Tahun 2023.

Surat dengan nomor : 420/1568/V.01/2023, tertanggal 13 April 2023, tersebut menjelaskan bahwa terhadap 7.130 formasi bagi guru yang direncanakan akan diusulkan tahun 2023, diprioritaskan untuk 1.007 peserta yang telah lulus passing grade dan berstatus P1.

Sebelumnya juga Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung sepakati solusi terkait penyelesaian masalah penggajian 422 Guru  PPPK yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Baca Juga :  Dispora Lepas 3 Duta Pepengelasih Lampung

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi  bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam  Rapat Dengar Pendapat, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023) menyepakati solusi terkait penyelesaian Guru P3K.

Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ferli Yuledi Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati Tulang Bawang.

“Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Sebagaimana merujuk pada  Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung memperoleh formasi PPPK bagi guru sebanyak 7.130 formasi.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru