Diduga Hina Profesi Wartawan dan LSM di Medsos, Taufik Safa Warga Way Kanan Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, SB – Seperti pepatah ‘ mulutmu harimaumu’ hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkata-kata. Bahkan di dunia maya sekalipun. Salah-salah kita bisa berurusan dengan polisi.

Hal tersebut terjadi pada Taufik Safa pemilik akun facebook warga Gunung Cahya, Kecamatan Pakuon Ratu Way Kanan yang dengan sengaja mengatakan wartawan dan LSM “tai kucing” pada media sosial Selasa (1/10/2019) malam sekitar pukul 21.49 WIB.

Atas kejadian tersebut Taufik Safa warga Gunung Cahya Kecamatan Pakuon Ratu Way Kanan dilaporkan puluhan Wartawan yang ada di Way kanan ke polres way kanan. Rabo (2/10/2019).

Baca Juga :  Cegah COVID-19, Aparatur Desa Cimanuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Indro Wibowo selaku pelapor mewakili  puluhan wartawan mengatakan aspirasi profesi wartawan dan LSM Way Kanan telah sepakat bahwa pelecahan yang dilakukan telapor Taufik harus diproses hukum. Karena beberapa indikasi kronologi ujaran kebencian itu atas rasa tidak kepuasan semata terhadap profesi wartawan dan LSM dengan kaitan masalah pembangunan yang ada di Way Kanan yang dinilainya tidak tuntas di usut awak media meskipun ia selalu menggunggah kejangalan pelanggaran pelanggaran yang ia lirik di kampungnya.

“Hari ini kita resmi melaporkan Taufik ke Polres Way Kanan agar meluruskan pernyataanya di media sosial yang menyangkut tugas dan pungsi wartawan dan LSM di Way Kanan. Kami berharap sejauh proses hukum kawan kawan tetap sabar jangan mendesak pihak manapun. agar penyidik hukum yang ada tidak terganggu dalam menjalani tugasnya,”tegasnya, Rabu (2/10/2019) di Mapolres. 

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-702/X/2019 Polda LPG/Res Wk/SPKT. Atas dugaan pelanggaran UU ITE terhadap profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan terlapor Taufik Safa. 

“Kami Akan mengikuti proses hukum. Semoga masalah ini tidak lagi terluang di kemudian hari oleh semua pihak,”pungkasnya. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru