Lurah Beringin Raya Diperiksa Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Lurah Beringin Raya kecamatan Kemiling M Nur Arifin Bandar Lampung memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandarlampung terkait dugaan ikut serta dalam pemasangan striker salah satu calon anggota DPR RI di Rumah warga.

Berdasarkan pantauan, Lurah itu hadir pukul 13 :40 Wib di Bawaslu kota Bandarlampung jln way besai no 1 , Pahoman ,Teluk Betung Utara.

Kedatangan dirinya ,memakai baju putih lengan pendek, bercelana panjang warna hitam dan wajah ditutupi oleh masker .

Kemudian, kehadiran dirinya ini untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu kota Bandarlampung yang diduga ikut serta memasang striker anak dari mantan walikota Bandarlampung Herman HN yakni Rahmawati Herdian.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun Rahmawati Herdian dijadwalkan pada Kamis (04/05) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Lurah Beringin Raya, kecamatan Kemiling, Bandar Lampung diduga melakukan pelanggaran netralitas Pemilu.

Baca Juga :  DPD PKS Pesawaran Menggelar Apel Siaga Pemenangan Pemilu Tahun 2024 

Pasalnya beberapa waktu lalu, oknum lurah tersebut diduga memasang stiker salah seorang calon anggota DPR RI di dinding rumah warga.

Lurah tersebut tampak dikawal oleh linmas dalam penempelan stiker tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Iya saya langsung itu pak lurah MN yang memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral begini bagaimana pemilu bisa damai,” ujar sumber tersebut.

Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Birokrasi merupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Kejari Tuba Tetapkan Ketua yayasan PKBM Jadi Tersangka

“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Akibat dari ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan di lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional,” ungkapnya.

Terpisah , saat dihubungi melalui telepon,

Lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel adalah bukan lah calon anggota DPR RI.

“Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu, kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,” kata dia berdalih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023) soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga.

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB