Polda, Kejati, dan PWI Lampung Sepakat Soal Sengketa Pers

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDAR LAMPUNG ( SB)-Kepolisian Daerah (Polda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat perihal penyelesaian sengketa pers di Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (16/3/2023).

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.

“Tetapi jangan ada ada penumpang gelap di SKB yang mengatasnamakan wartawan, tetapi mereka melangara kode etik, dan beretikat buruk,” ungkapnya.

Direktur Utama Rilis.id Lampung ini juga menegaskan, apa yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, yang dibela adalah wartawan yang profesional.

Baca Juga :  Pemprov Siap Back Up Pemkab Tulang Bawang Tangani Korban Bencana Puting Beliung

“Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekokah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan,” ujarnya.

“Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tudak bertanggung jawab,” tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, penandatangan SKB ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Mudah-mudah dengan adanya SKB ini pelanggaran atau sengketa pers di Lampung berkurang,” ungkapnya.

Menurutnya yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah adab dan etika.

Baca Juga :  Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

“Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Diharpakan, dengan adanya SKB ini Pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif.

“Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru