Pemprov Lampung Siapkan Penataan Lokasi, Salah Satunya Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung meninjau Pelabuhan Pengumpan Sebalang, Rabu (1/2/2023).

Senen Mustakim menjelaskan, peninjauan tersebut dilaksanakan setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor : BA 1722 Tahun 2022 dan nomor : 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar ditambah aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektar yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.

“Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca asset Pemprov Lampung,” ucap Asisten Adminstrasi Umum.

Setelah melakukan peninjauan, Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah Kepala OPD terkait segera melakukan koordinasi, khususnya bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta OPD terkait lainnya untuk melakukan penataan lokasi pelabuhan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT POL PP

Senen Mustakim menambahkan, bahwa Pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, juga sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam Provinsi.

Selain akan difungsikan sebagai pelabuhan Pengumpan, pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif disekitar pelabuhan, sehingga pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi keratif yang akan menunjang ekonomi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Lampung umumnya.

Dalam peninjauan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum bersama kepala OPD lainnya melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Pada prinsipnya masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah milik Pemerintah.

Selanjutnya jika lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang usaha bagi masyarakat.

Baca Juga :  Arinal Menutup Gelaran Lampung Craft ke-4 Tahun 2023

“Ini selaras dengan rencana untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif disekitar pelabuhan”, ujarnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa Pelabuhan Regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji.

Pelabuhan Sebalang direncanakan akan dikembangkan sebagai Pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antar pulau.

Untuk percepatan pengoperasian pelabuhan Sebalang dibutuhkan Kajian RIP dan DED, pembangunan _Break Water_, reklamasi untuk kebutuhan sandar tongkang, lanjutan pembangunan akses jalan menuju ke Pelabuhan sepanjang 1,5 km dan rehabilitasi jembatan sebanyak 2 buah.

Wilayah kerja Pelabuhan pengumpan Sebalang mencakup kearah utara sampai dengan perbatasan PT. Sumber Indah Perkasa Kabupaten Lampung Selatan, ke arah Selatan sampai dengan Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru