Ada Apa? Ketua PPS Desa Kertasana dan Pantarlih TPS 03 Dipanggil Panwaslu Kedondong

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Panwaslu Kecamatan Kedondong melakukan pemanggilan kepada Ketua PPS Desa Kertasana dan pantarlih TPS 03 untuk dimintai keterangan terkait temuan Pengawasan Melekat (Waskat) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kertasana atas dugaan pelanggaran pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan oleh salah satu Pantarlih Desa Kertasana yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme cara pencoklitan yang sudah diatur oleh Undang-undang

Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kedondong, Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Ismail ZS mengatakan Pemanggilan dilakukan atas dasar laporan dari PKD Kertasana yang menerangkan bahwa pantarlih TPS 03 diduga melakukan pencoklitan tidak sesuai prosedur atau tidak door to door, Kamis(16/02/2023).

Baca Juga :  Sanggar Seni Galuh Parwati Desa Bagelen Rayakan HUT Ke Tiga 

“Ini salah satu bentuk tugas PKD dan wujud kerja Panwaslu Kecamatan untuk memastikan dalam proses pencoklitan dilakukan dengan berpedoman kepada PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dan keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum,” terang Ismail saat dikonfirmasi diruangannya

Ismail menegaskan, Kejadian ini menjadi perhatian khusus dan juga himbauan untuk semua Pantarlih Khususnya di Kecamatan Kedondong agar kejadian serupa tidak terulang kembali

Baca Juga :  KNPI Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua KNPI Kecamatan Wilayah Pesisir

“Pemanggilan ini tentunya akan menjadi perhatian khusus sekaligus himbauan bagi semua Pantarlih khususnya di wilayah Kecamatan Kedondong dan PPS se-Kecamatan Kedondong agar hal serupa tidak terulang lagi dan agar pantarlih dalam melakukan pencoklitan harus sesuai dengan prosedur,” ungkapnya

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Kedondong akan melakukan pengkajian sebagai mana mestinya dan menjadikan temuan ini sebagai bahan laporan ke Bawaslu kabupaten pesawaran

“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan itu pelanggaran atau tidak dan masuk bagian pelanggaran apa?,” Tutup Ismail. (Tim/SB)

Berita Terkait

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima
Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB