PESAWARAN(SB) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kedondong, melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Coklit bersama 12 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kedondong di Kantor Panwaslu Kecamatan Kedondong, Rabu(15/02/2023).
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, S.Sos Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menguatkan dan mengevaluasi kegiatan pengawasan di lapangan pada tahapan Coklit oleh Pantarlih
“Fokus kita pada pengawasan prosedur coklit, yang kedua Pantarlih wajib mendatangi rumah artinya door to door, rumah ditempel sticker, dan memastikan yang melakukan Coklit adalah Pantarlih bukan orang lain” Papar Riswanto Saat memberikan himbauan kepada PKD.
Riswanto mengatakan, tahapan pengawasan coklit ini bertujuan untuk memastikan tahapan Coklit sesuai dengan prosedur.
“Kita harus memastikan, apakah tahapan coklit ini sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2023 atau tidak. Karena itu merupakan tugas pengawasan kita,” kata pria yang akrab disapa Mas Ris ini.
Sementara itu, Agung Muharam, Ketua Panwaslu Kecamatan Kedondong menambahkan, selain pengawasan coklit yang dilakukan secara langsung di lapangan, Panwaslu Kecamatan juga turut memonitoring dan memastikan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran di bawah seperti Pengawas Desa secara aktif melakukan pengawasan atau tidak.
“Karena ini tugas bersama, maka kami meminta kepada jajaran PKD harus aktif mengawasi coklit,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi permasalahan yang dihadapi oleh PKD dilapangan. (Re)