Pencuri Accu Diamankan, Polisi Buru DPO

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polda Lampung Polres Pesawaran melalui Polsek Gedongtataan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) accu mobil milik warga Desa Pejambon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, Rabu (08/02/2023).

 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gedong Tataan

Kompol Hapran menjelaskan, pelaku berinisial ST (46) diamankan saat bekerja bangunan didekat rumahnya.

 

” Pelaku ST diamankan, satu rekannya SS DPO dalam perkara Curat. ST diamankan saat sedang bekerja setelah menerima laporan dari warga setempat, kini pelaku menjadi tahanan Mapolsek Gedong tataan guna di mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Hapran Rabu (08/02/2023).

 

Kapolsek juga menyebutkan, pelaku ditangkap anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto sebagaimana menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B- 202 / X / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek gd.tataan, tanggal 20 Oktober 2022.

 

” Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira jam 03.00 wib di Desa Pejambon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, bersama SS dan ST melakukan tindak pidana curat 1 (satu) buah Accu jenis kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua, dan 1 (satu) buah accu jenis basah merek FASTER N70 warna putih hitam,” ujar Kapolsek.

 

Dalam aksinya, sambung Kompol Hapran, pelaku SS (DPO,red) dan ST melakukan dengan cara berjalan kaki menuju rumah korban, lalu SS membuka tempat accu di sebelah kiri mobil Truk Colt Diesel milik korban menggunakan 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah kunci pas nomor 14 milik ST.

 

” Pelaku ST mengawasi keadaan sekitar, setelah itu kedua pelaku tersebut berhasil mengambil hasil curian itu, dan dibawa para pelaku itu ke rumah AY (Pengedar,red) untuk meminta tolong menjualkan dua buah accu hasil curian tersebut,” kata dia lagi.

 

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira jam 15.00 wib, Pelaku ST dan AY berhasil menjual 1 (satu) buah accu jenis kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua.

 

” Dan, 1 (satu) buah accu jenis basah merek FASTER N70 warna putih hitam kepada KN (penadah,red) yang beralamat di desa Bangun Sari Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan senilai Rp500.000,” ungkapnya.

 

Dari penjualan tersebut, tambah Kapolsek, masing-masing mendapatkan keuntungan pelaku SS (DPO,red) Rp250.000, dan pelaku ST Rp150.000,-, dan AY Rp100.000,-.

 

” Atas perbuatan pelaku ST dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUH-Pidana, satu rekannya masuk DPO, kini ST dalam pengejaran, pada perkara ini juga terus dikembangkan,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terbaru