Pemilu 2024 Pesawaran Ada 6 Dapil, Berikut Penjelasan Yudi Andriansyah

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yudi Andriansyah menjelaskan, salah satu yang menjadi dasar hukum pedoman Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, adalah Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, Saat ini KPU telah menerbitkan PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan Perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah propinsi dan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota pada pemilu tahun 2024.

 

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

 

Yudi sapaan akrabnya menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca Juga :  DPRD Dukung Pemkab Way Kanan Canangkan Tiap Hari Minum Kopi

 

Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (besar kecamatan Besar).

 

Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil.

 

Adapun alokasi kursi Pemilu 2024 dikabupaten Pesawaran, ada beberapa perubahan dari pemilu 2019, terbaru yakni Kecamatan Gedong tataan (Pesawaran 1 ) sembilan kursi, kecamatan Negeri Katon (Pesawaran 2 ) 6 kursi, dan kecamatan Tegineneng ( pesawaran 3 ) 5 kursi , kecamatan punduh pedada, marga punduh dan way ratai ( pesawaran 4) 5 kursi, kecamatan Padang cermin, teluk pandan (Pesawaran 5) 6 kursi, kecamatan way lima, kedondong dan way khilau (pesawaran 6) 9 kursi, dengan total 40 kursi.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha

Dengan jumlah penduduk kabupaten pesawaran sebanyak 478.558 orang

 

“Potensi pemilih pemula (15-19 tahun) pada tahun 2022 sebanyak 25.436 orang, sedangkan jumlah penduduk penyandang disabilitas sebanyak 157 orang, dengan jumlah sebaran TPS se-pesawaran sebanyak 1.395 TPS”, Ujar Yudi. (Re)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru