Ketua DPD KWRI Lampung Sikapi Beredarnya Voice Note Oknum Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu 

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung Munzir, SE mengatakan, Pers adalah Pilar ke Empat di negara ini. Keberadaannya, harus benar – benar menjadi corong masyarakat serta harus berani dalam mengungkap fakta dalam mencari kebenaran untuk keadilan.

 

Namun demikian, kata dia, wartawan juga harus bekerja secara profesional sesuai rel dalam mencari berita – berita penting yang kemudian menjadi layak untuk dimuat dan dibaca publik.

 

“Wartawan juga merupakan penyambung aspirasi masyarakat, “Imbuhnya.

 

Akan tetapi Pers harus paham kode etik jurnalistik tentang kekuatan berita, pengujian informasi dan hak narasumber.

 

” Yang jelas pada dasarnya profesi seorang Wartawan pekerjaan yang tidak mudah, “Jelas Munzir.

 

Menyikapi beredarnya voice note oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan Munzir menyayangkan atas sikap oknum ketua Apdesi tersebut dipandang sangat arogansi.

 

Dimana menurut Munzir sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.

 

” Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkutkan dugaan mark’up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp.30juta Pekon di kabupaten setempat, “terang Munzir, Sabtu (4/2/23).

 

Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi membeck’up pengadaan perpustakaan digital.

 

Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di polres Pringsewu.

 

“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut sebut oleh Abidin sebagai beck’up yang terkesan tidak akan mempersoal pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah, “sebut Munzir.

 

Untuk itu dirinya berharap terharap ketiga instansi tersebut melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bilamana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.

 

“Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan dimuka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah, “imbuh Munzir.

 

Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.

 

Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sunghuh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena menurut Munzir dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.

 

“Agar kedepan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan karena wartawan benar benar di lindungi oleh Undang Undang. Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina,dan melecehkan Wartawan, Apa lagi menghalang halangi Tupoksi Pers, “tandasnya. (*)

Berita Terkait

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Berita Terbaru