PESAWARAN(SB) – Sigit Firmansyah, Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, hari ini, resmi dilantik Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Sigit Firmansyah merupakan salah satu kandidat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 17 Desember 2022 lalu.
Pada proses pelantikan digelar di Aula Kantor Camat Way Lima, dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PMD, para asisten, Para kaban, dan Unsur forkopimda, Kapolres Pesawaran, Anggota DPRD Dapil 5, Camat Way Lima dan Unsur Forkopimcam, Kapolsek Kedondong, Danramil Kedondong, Para kepala desa sekecamatan Way lima, Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta tamu undangan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengambil sumpah Sigit Firmansyah sebgaai Kades Paguyuban yang baru bersama 4 Kepala Desa lainnya di Kecamatan Way Lima.
“Alhamdulillah secara langsung, hari ini saya dilantik Pak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,” ucapnya
Sigit menambahkan Kemenangan Pilkades kemarin adalah kemenangan masyarakat .
“Insya Allah saya akan mengemban tugas dan amanah ini dengan sebaik mungkin,” tutur Kades Sigit.
Tak lupa Kades Sigit mengucapkan terima kasih kepada panitia Pilkades Desa Paguyuban, tim, dan masyarakat Paguyuban.
“Mari kita sama-sama membangun Desa Paguyuban yang kita cintai ini,” tukasnya.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan Selamat kepada 4 kepala desa terpilih sebagai kepala desa definitif
“Ini adalah putra-putra terbaik di desanya masing – masing. Jadikan desanya lebih sejuk, tentram, dan pembangunannya lebih merata tentunya harus berkoordinasi dengan DPRD di wilayahnya dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Setempat,” Ucapnya
Dendi juga berpesan, Lupakan proses Pilkades kemaren, buatlah suasana jangan sampai ada sekat, yang menang jangan berlarut dengan eforia dan yang kalah jangan berkecil hati, yang jelas kepala desa terpilih harus merangkul lawan politik ketika berkontestasi Pilkades kemaren, sebab tahun ini kita sudah memasuki tahun politik dan tahun resesi jadi para kepala desa harus bisa menyerap isu nasional jangan hanya menyerap isu lokal saja, karena kepala desa terlantik hari ini baru mulai belum selesai sebab dari hari ini jabatannya masih 6 tahun kedepan, sesuai visi-misinya masing-masing dan jaga amanah masyarakat ini dengan baik dan lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, koordinasikan dengan Camat, Dinas, jaga kondusifitas,” Tutupnya. (Re)