Pelaku Pembuat dan Penjual Aplikasi Palsu BRImo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang TULANG BAWANG ( SB)-Tekab

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  •  

TULANG BAWANG ( SB)-Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembuat dan penjual aplikasi palsu BRImo yang digunakan oleh komplotan pelaku spesialis pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial JU als J (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

“Hari Jumat (11/11/2022), pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pembuat sekaligus penjual aplikasi palsu BRImo. Pelaku ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Rawa Jitu Selatan,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (17/11/2022).

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku, ia telah tiga kali menjual link aplikasi palsu BRImo kepada pelaku IS (23), yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di Rawa Jitu Selatan bersama dengan 11 orang rekannya.

“Harga setiap link aplikasi palsu BRImo yang dijual oleh pelaku JU als J kepada pelaku IS adalah sebesar Rp 2 juta, dan uang tersebut telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap AKBP Hujra.

Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya terhadap pelaku JU als J terungkap bahwa pelaku membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak.

“Pelaku JU als J ini membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak dengan belajar langsung dari membuka Youtube (YT), dan kesehariannya pelaku membuka konter handphone (HP) di rumahnya,” jelas perwira dengan pangkat melati dua dipundaknya.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, total ada 13 pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan hacking spesialis nasabah BRI. Mereka terdiri dari 11 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur.

“Adapun peran dari pelaku JU als J adalah membuat aplikasi palsu BRImo dan menjual aplikasi tersebut kepada pelaku IS. Sementara pelaku IS yang merekrut 11 pelaku lainnya dan mengendalikan langsung kejahatan hacking,” imbuh AKBP Hujra.

Pelaku JU als J saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Nanda-Anton: Membangun Fondasi Pesawaran CAKEP Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran
Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Refleksi Satu Tahun Nanda-Anton: Membangun Fondasi Pesawaran CAKEP Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Berita Terbaru