Pemprov Lampung Bentuk Tim Hukum

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar, mengklarifikasi soal keberadaan tim ahli atau tenaga ahli.

Menurutnya tenaga ahli ini telah dibubarkan karena dianggap memboroskan anggaran pemerintah.

Namun, dia mengakui soal keberadaan 10 anggota tim hukum di bawah naungan pemprov dengan berbekal surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Hanya saja terdapat perbedaan yang signifikan soal penganggaran. Bahwa tim hukum ini keberadaan dan jasanya tidak diakomidir dalam mata anggaran apapun pada APBD Perubahan 2019,” kata Zulfikar, Selasa (10/9).

Baca Juga :  Arinal Dinilai Gagal Tuntaskan Persoalan DBH

Meski tak mendapat insentif rutin, sambung dia, bukan berarti mereka tak menerima apapun dari negara atas segala jasa-jasanya.

Pada sisi lain, Kepala Badan Litbang Lampung, Prihantono G Zain, mengisyaratkan peran dan fungsi tim hukum dengan tenaga ahli nyaris sama.

Hanya saja proses pembentukannya tidak melalui mekanisme seperti sebelumnya, yaitu atas pengajuan Balitbangda.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Respon Positif Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Di Kabupaten Mesuji

“Tetapi, tim hukum ini langsung diusulkan oleh gubernur,” tukas Prihantono.

Dengan kerangka kerja yaitu memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada kepala daerah.

Diktahui, 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB